Posts

Showing posts from March, 2015

Aspek Hukum Dalam Ekonomi /Irfan zamzami/24213487

ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI PENGERTIAN HUKUM DAN HUKUM EKONOMI 1.1 DEFINISI DAN TUJUAN HUKUM Dalam memberikan pengertian mengenai hukum, para ahli dan sarjan ilmu hukum melihat dari berbagai sudut yang berlainan dan berbeda-beda antara satu ahli dengan ahli lainnya.dengan demikian, tidak ada kesatuan atau keseragaman tentang definisi hukum, antara lain Van Kan, Utrecht, dan Wiryono Kusumo. 1. Van Kan Menurut Van Kan definisi hukum ialah keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat. Kemudian, Van Kan berpendapat mengenai tujuan hukum adalah untuk ketertiban dan perdamaian.dengan adanya peraturan hukum orang akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan melindungi kepentingannya dengan tertib. Dengan demikian, akan tercapai kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat. 2. Utrecht Menurut Utrecht definisi hukum ialah himpunan peraturan (baik berupa perintah maupun larangan) yang mengatur tata tertib dalam suatu m